INDRAMAYU - Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat, dipastikan akan ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Indrmayu, pasca-ditangkapnya Bupati Indramayu Supendi oleh KPK beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum pada Rabu, 16 Oktober 2019. Uu menyebut, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Taufik Hidayat sebagai Plh Bupati Indramayu, akan segera ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Terkait OTT Indramayu kita sudah dibicarakan, yaitu melaksanakan mekanisme yang sudah baku, biasa mengangkat Plh itu Wakilnya. Tidak menunggu lama lagi surat tersebut akan ditanda tangan pak Gubernur," kata Uu belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, saat ditemui Okezone di Kantor Bupati Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis, 17 Oktober 2019,Taufik mengaku akan menunggu keputusan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sesuai dengan mekanisme, karena itu diatur di undang-undang nomor 23 pasal 65, kita di sini tinggal nunggu, " ujar Taufik.
Disampaikann Taufik, jika dirinya memang akan diangkat menjadi Plh Bupati Indramayu, ia mengatakan tidak memiliki rencana khusus atau semacamnya. Dirinya mengungkapkan akan tetap melanjutkan program-program yang sudah ada saat Supendi menjabat sebagai Bupati Indramayu.
"Saya rasa sudah kentuan, pasti yah kita lihat seperti apa, kemudian kita hanya akan melanjutkan, " tambahnya.