Yasonna Diminta Jokowi Kembali Jabat Menkumham

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 22 Oktober 2019 19:31 WIB
Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Yasonna H. Laoly kembali menjabat Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Kabinet Kerja jilid II. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun mengaku siap melepas jabatannya sebagai anggota DPR RI.

"Bapak Presiden (Jokowi) meminta saya membantu dia kembali," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga: Kadernya Tak Ada yang Dipanggil Jokowi, Demokrat: Kami Hanya Bisa Menonton 

Yasonna menjelaskan, Jokowi juga mengajaknya berbicara persoalan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kedua Undang-Undang itu akan menjadi omnibus law seperti keinginan Jokowi.

"Agar usulan dua omnibus law disampaikan beberapa waktu lalu pada pidato pertama di MPR bisa betul-betul diselesaikan segera dan kita berkoordinasikan dengan kementerian lembaga terkait," tuturnya.

Ia menambahkan, Kepala Negara juga memintanya membantu percepatan investasi dengan menuntaskan deregulasi berbagai peraturan di level kementerian.

"Mempermudah perizinan termasuk perda-perda. Bagaimana perda-perda mendorong pertumbuhan dan kalau ada tumpang tindih sehingga menghalangi investasi maka kita cari solusi yang terbaik untuk itu. Apakah perda itu dibatalkan melalui peraturan presiden pokoknya perda diharmonisasikan agar daerah tidak membuat aturan yang bertentangan dengan arah kebijakan nasional kita," ujarnya.

Baca Juga: Teten Masduki & dr Terawan Sambangi Istana 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya