Kemudian, Jokowi juga mengajak berdiskusi terkait penegakan aturan keimigrasian. Misalnya, lanjut dia, terkait keluhan orang-orang asing yang masuk ke Indonesia namun tak mendapatkan pelayanan yang maksimal.
"Secara khusus mendiskusikan hampir 50 persen penghuni lapas adalah pelaku kejahatan narkotika harus dicari jalan kejahatan narkotika sinergitas Kemenkumham, Polri dan BNN, akar masalah harus dicari," tuturnya.
Jokowi juga meminta agar proses revisinya Undang-Undang Narkotika segera dituntaskan. "Konsep rehabilitasi kita perkenalkan kepada pemakai narkoba dan pencegahan serta kampanye lebih luas dalam pencegahan narkotika," tuturnya.
(Arief Setyadi )