Mabes Polri: Penunjukan Kabareskrim Idham Azis sebagai Kapolri Hak Prerogatif Presiden

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 23 Oktober 2019 16:04 WIB
Idham Azis saat menjabat Kapolda Metro Jaya. (Foto : Okezone.com)
Share :

"Keppres kedua, Nomor 92 Polri Tahun 2019 sama tertanggalnya, tanggal 22 Oktober 2019 tentang pemberhentian dengan hormat Kapolri Jenderal Muhamad Tito Karnavian," tuturnya.


Baca Juga : Ari Dono Sukamto Jadi Pelaksana Harian Kapolri hingga Idham Azis Dilantik

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya