Lemkapi: Penunjukan Idham Aziz sebagai Kapolri Tak Masalah

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 24 Oktober 2019 21:01 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pasca Jenderal Tito Karnavian dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kosong dan harus segera diisi.

Muncul nama Komjen Idham Aziz yang dikabarkan menjadi calon tunggal menjadi Kapolri yang diajukan oleh Presiden Jokowi. Hal itu pun menuai pro dan kontra.

 Baca juga: Idham Aziz Calon Kapolri, Pimpinan DPR: Beliau Kompeten

Menurut Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), pengajuan nama Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis sudah sesuai dengan aturan, dan tepat.

"Walau pak Idham masa jabatannya tinggal 1 tahun 3 bulan tidak ada masalah. Kami yakin Idham masih bisa berbuat banyak, asal betul betul fokus terhadap tugasnya," ucap Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan kepada Okezone, Kamis (24/10/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya