Maju Pilkada Klaten 2020, Calon Independen Minimal Butuh 65.294 Dukungan

, Jurnalis
Kamis 24 Oktober 2019 10:10 WIB
ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Syamsul Huda, mengatakan jumlah dukungan yang harus diserahkan dari calon perseorangan tak jauh dari angka 65.000 dukungan.

Dalam beberapa waktu terakhir, KPU Klaten sudah menerima tamu dari elemen masyarakat yang kedatangannya menanyakan berbagai hal terkait syarat dukungan calon perseorangan.

“Sudah ada yang bertanya ke kami soal calon perseorangan. Di antara latar belakangnya ada mantan politikus di Klaten. Kami pun menjawab sesuai ketentuan bahwa syarat dukungan di Klaten sebanyak 6,5 persen dari jumlah pemilih. Kisarannya 65.000 sekian dukungan," katanya.

"Hal paling penting lagi, persyaratan dukungan itu harus disertai kolom pekerjaan. Ini yang membedakan dengan peraturan sebelumnya. Kolom pekerjaan menjadi penting guna menghindari adanya anggota Polri/TNI dan aparatur sipil negara (ASN). Sebagaimana diketahui, Polri/TNI dan ASN harus netral di pilkada.”

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya