Modus Bebaskan Tahanan Polda Metro, Pria Ini Tipu Korban Rp800 Juta

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 25 Oktober 2019 15:14 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Shutterstock)
Share :

Dikarenakan belum mendapat kepastian keputusan dari Benny. Malam harinya, Alexander memastikan kembali terkait perkembangan proses penangguhan penahanan kerabatnya.

Saat itu, kata Suyudi, Benny mengaku tengah berada di ruangan penyidik Polda Metro Jaya untuk memproses pengajuan penangguhan penahanan.

Kendati demikian, hingga keesokan harinya, Benny tidak menginformasikan perkembangan proses penangguhan penahanan. Alexander kemudian melaporkan kasus itu ke polisi atas dugaan penipuan.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya bukti transfer bank senilai Rp650 juta dan ponsel. Saat ini, Benny masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya