Polisi yang menerima laporan penyerangan ini kemudian mendatangi TKP dan melihat kondisi korban di RSUD Dekai. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini telah di tangani oleh Sat Reskrim Polres Yahukimo.
Ahmad Musthofa menambahkan, untuk sementara korban masih dirawat di RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo, sembari menunggu proses evakuasi atau dirujuk pada hari Sabtu 26 Oktober 2019 ke Jayapura.
(Qur'anul Hidayat)