Kasus Pembunuhan Pemuda di Bangkalan Ternyata Dilatarbelakangi Sakit Hati

Syaiful Islam, Jurnalis
Sabtu 26 Oktober 2019 00:36 WIB
Ilustrasi Kasus Pembunuhan (foto: Shutterstock)
Share :

"Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya pada Kamis 24 Oktober 2019 sekira pukul 17 30 WIB. Setelah sebelumnya polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Kemudian hasilnya mengarah pada tersangka," paparnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP. Adapun ancamannya penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Dalam kasus ini, polisi menyita dua sepeda motor, clurit dan sandal serta kopyah.

Baca Juga: Pemuda Ini Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Bacokan 

"Kami masih mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan lain dari tragedi tersebut," tandas Rama.

Seperti diberitakan, warga Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jatim, pada Kamis (24/10/2019) gempar. Sebab ditemukan seorang pemuda yang tewas dengan luka bacok pada tubuhnya. Diketahui korban bernama Rohmad (30) warga Dusun Dumargah, Desa/Kecamatan Kokop, Bangkalan.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya