Komisaris PT Golden Mercy Diperiksa KPK Terkait Izin Reklamasi Kepri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2019 10:26 WIB
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap PT Golden Mercy, Evana terkait kasus dugaan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Evana akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Secara paralel, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap Tuti Ermawati seorang Ibu Rumah Tangga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya