Bareskrim Tangkap Sindikat Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2019 19:06 WIB
Bareskrim tangkap sindikat pengedar sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Foto : Okezone.com/Puteranegara)
Share :

Dari hasil interogasi tersangka B alias I, ia mengaku disuruh seseorang bernama RWN alias WN menerima dua karung goni warna coklat berisi narkoba dari seseorang bernama Anwar. Adapun transaksi keduanya dengan cara ship to ship. Tersangka Anwar menggunakan speedboat dari Malaysia yang dirapatkan dengan perahu milik B alias I kemudian dilemparkan.

"Keduanya yaitu RWN alias WN dan Anwar masih dalam pengejaran," ujarnya.

Adapun total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni 70 kilogram sabu, 40 ribu butir ekstasi, satu kilogram ketamine dan 4 botol cairan diduga codeine.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya