“Semakin terbuka semakin akuntabel dan dipercaya masyarakat. Jadi memang Polri berkewajiban membuka ke publik,” ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran dan Kekerasan oleh Polisi di Kerusuhan 21-23 Mei
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra memastikan, pihaknya telah menelisik musabab kematian tersebut. Kerusuhan disinyalir sebagai penyebab pasti jatuhnya korban jiwa saat unjuk rasa.
"Kami sudah sampaikan secara keseluruhan, semua sudah kami lakukan penyelidikan terhadap penyebab korban meninggal dunia," kata Asep usai acara FGD di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, kemarin.
(Awaludin)