KPK Periksa Sekda hingga Protokoler Pemkot Medan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 29 Oktober 2019 12:17 WIB
Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin. (Foto : Sindo/Sutikno)
Share :

Selain Dzulmi, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN), dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dzulmi Eldin dan Syamsul Fitri Siregar diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Uang tersebut disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.


Baca Juga : Sempat Kabur, Protokoler Walkot Medan Menyerahkan Diri ke KPK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya