JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD akan menggelar pertemuan dengan Menkumham Yasonna Laoly untuk membahas Omnibus Law. Omnibus Law sendiri merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo.
"Nanti hari Kamis kita akan rapat dulu dengan Menkumham. Kita akan bicarakan omnibus law itu, kan harus diklasifikasi juga di bidang apa," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Hak Veto Menko untuk Kendalikan Menteri
Mahfud menuturkan, omnibus law merupakan satu aturan hukum yang dibuat untuk menyelesaikan berbagai aturan hukum lain yang materinya sama. Dengan beleid itu, maka aturan akan melalu satu pintu.