JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan anggaran pembangunan jalur sepeda, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Dalam usulannya, Dishub DKI Jakarta meminta penambahan anggaran sebesar Rp69,2 miliar. Awalnya, anggaran pembangunan jalur sepeda hanya sebesar Rp4,4 miliar, lalu naik menjadi Rp73,7 miliar.
Baca juga: KPDJ Pemprov DKI Bantu Ribuan Penyandang Disabilitas di Jakarta
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, anggaran tersebut diusulkan melalui nomenklatur pemeliharan prasarana rekayasa lalu lintas Dishub tahun 2020. Kenaikan anggaran itu untuk pemeliharaan prasarana lalu lintas, penambahan jalur sepeda sepanjang 49 kilometer.
"Itu ada kenaikan karena kita akan tambah marka jalan dan pembatas fisik disepanjang 49 kilometer itu," kata Syafrin di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2019.
Baca juga: Program KJMU Anies Baswedan Dorong Terciptanya Pemimpin Masa Depan
Ia menjelaskan, pihaknya tengah berencana untuk menghubungkan jalur sepeda dengan sejumlah angkutan transportasi massal di Jakarta. Nantinya diharapkan bakal terintegrasi dengan stasiun kereta Moda Raya Terpadu (MRT), KRL, kereta Lintas Rel Terpadu (LRT), dan Halte (shelter) Transjakarta.
“Saya harap dengan begitu, masyarakat pengguna sepeda bisa melanjutkan perjalanan pakai transportasi umum," ujarnya.
(Awaludin)