Bea Cukai Jawa Timur II Tambah Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Pengekspor Alat Olahraga

, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2019 17:01 WIB
Foto: Dok. Bea Cukai
Share :

MALANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II kembali terbitkan izin kawasan berikat untuk PT Global Way Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin 28 Oktober 2019.

Sebelumnya, PT Global Way Indonesia telah memiliki kawasan berikat yang berlokasi di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo yang memproduksi alat olahraga serta barang jadi tekstil lainnya untuk diekspor ke negara-negara di Eropa dan Asia. Namun karena perusahaan tersebut akan mengembangkan industrinya, sehingga perlu memindahkan pabriknya ke tempat yang lebih luas.

Kakanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Hermawan menuturkan pihaknya akan terus mendorong industri-industri di dalam negeri dengan memberikan kemudahan berusaha berupa fasilitas fiskal agar dapat bersaing di pasaran internasional.

Dengan pemberian fasilitas kawasan berikat ini, maka perusahaan dalam importasi bahan bakunya akan memperoleh penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak dipungut. Namun dengan syarat, hasilnya produksinya untuk tujuan ekspor. Dengan demikian dapat membantu cash flow dan meningkatkan daya saing produknya di pasar global, sehingga perusahaan dapat terus tumbuh meningkatkan investasi, ekspor, tenaga kerja dan dampak ekonomi lainnya.

"Hari ini akan coba kami gali, bagaimana kesungguhan PT Global Way Indonesia. Jangan sampai nanti menyalahgunakan fasilitas yang akan kita berikan,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya