Ratas di Istana, Menko Polhukam Bicara Penuntasan Kasus HAM hingga Radikalisme

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2019 23:24 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone/Fakhrizal Fakhri)
Share :

Lebih lanjut, Mahfud juga menyinggung permasalahan radikalisme. Di mana pemerintah sepakat bahwa radikalisme bukan menunjuk kelompok agama tertentu, melainkan suatu kelompok atau paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara.

"Itu dia orang Islam atau bukan orang Islam, kalau melakukan itu adalah radikal," tegasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitus (MK) ini menyatakan, dalam ratas juga turut membahas mengenai revisi Undang-undang Pemilu yang diwacanakan masuk dalam Prolegnas.

"Sehingga (tahun) 2022 paling enggak semua bisa selesai. Dalam 2023, dua tahun sebelum pemilu bisa selesai. Aturan mainnya," tandas Mahfud.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya