Sempat Disekap dan Dianiaya, Ninoy Karundeng Pilih Berdamai

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 01 November 2019 16:08 WIB
Ninoy Karundaeng (foto: Okezone.com)
Share :

Meski telah berdamai, Ninoy belum mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Pihak kuasa hukum tetap menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

"Karena ini masuknya kan delik murni, ada delik aduannya, tapi kita tidak ada pencabutan laporan," ujar dia.

Angga mengatakan, perdamaian ini dapat meringankan proses hukum para tersangka. Nantinya, para tersangka mendapatkan keringanan hukum saat proses persidangan berlangsung.

 Baca juga: Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, Total Jadi 15 Orang

"Proses ini nantinya bisa meringankan para terdakwa karena sudah ada permohonan maaf. Bisa jadi pertimbangan untuk hakim karena sudah ada permohonan maaf yang disetujui oleh pelapor," tutur Angga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya