Sempat Buron, Pelaku Kerusuhan di Wamena Akhirnya Diciduk

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Sabtu 02 November 2019 04:31 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Polda Papua berhasil menangkap DPO kasus kerusuhan di Wamena, YA (45) di Kampung Ninabua, Distrik Asolokobai, Papua.

Kabid humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan keberadaan YA diketahui berdasarkan informasi dari masyatakat.

"Setelah mendapatkan informasi keberadaan, kami langsung menuju lokasi," katanya kepada wartawan, Sabtu (2/11/2019).

Setiba di lokasi, para anggota melakukan pengepungan rumah YA. Namun, setelah pelaku menyadari rumahnya sudah dikepung. YA berniat kabur. Namun, polisi keburu menangkap pria paruh baya tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya