JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando untuk memproses laporan anggota DPD RI Fahira Idris.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan itu dilakukan sebagai upaya pihaknya untuk melakukan penyelidikan, yakni meminta keterangan dari terlapor.
"Masih dalam penyelidikan untuk diklarifikasi dengan pelapor dan saksi-saksi," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (2/11/2019).
Seperti diketahui, Anggota DPD RI Fahira Idris melaporkan dosen Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya, lantaran mengunggah meme wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi tokoh komik Joker di media sosial.
Baca juga: Fahira Idris Polisikan Ade Armando karena Meme Anies Baswedan Berwajah Joker