Fahira juga menyindir Ade Armando terkait kasus lain yang berjalan. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut telah menyandang status tersangka dua tahun lalu.
Baca Juga : Anak yang Tidak Naik Kelas di Sekolah Kolese Gonzaga Akhirnya Pindah
"Secatatan saya AA (Ade Armando) ini sudah lama jadi tersangka, sudah hampir 2 tahun, sudah di SP-3, di praperadilan masih status tersangka dan minta atensi beliau lah dalam kasus ini," tutur Fahira.
Sekadar diketahui, Fahira resmi melaporkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat 1 November 2019 malam.
(Angkasa Yudhistira)