BANDUNG - Dari hasil penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan Akumobil, polisi akhirnya menahan direktur utama yang berinisial BR.
"Kita sudah tahan dirutnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai, Senin (4/11/2019).
Namun, pihaknya belum dapat menjelaskan terkait penahannya. Hingga saat ini BR masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
Baca Juga: Diduga Penipuan, Direktur & Staf Akumobil Diperiksa Polisi
Selain Dirut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk pengurus Akumobil yang lain masih berstatus saksi.
"Masih saksi," kata Rifai.