BANDUNG - Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat terganggu lantaran para karyawannya melakukan aksi demontrasi, pada Senin (4/11/2019). Mereka menggelar aksi unjuk rasa guna menuntut kejelasan status kepegawaian.
Dari informasi dihimpun, di RSUD Al Ihsan terdapat sekira 998 orang karyawan. Dari jumlah itu, 96 persen atau 910 orang di antaranya berstatus non-aparatur Sipil Negara (ASN) dan persoalan status kepegawaian sudah berlangsung lama.
"Ada empat tuntutan kami, pertama meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelesaikan status pegawai non-PNS yang berkeadilan, penggajian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hak pesangon dan transparansi dalam open biding Direktur RSUD Al Ihsan defititif," kata Ketua Forum Ikatan Karyawan RSUD Al-Ihsan Ahmad Husaeni.
Baca Juga: Penerimaan CPNS 2019, Kemenaker Buka 416 Formasi