Arif pun menyambut baik tujuan ormas yang ingin mengelola retribusi dalam upaya memperbaiki keuangan daerah. Menurutnya, sebagai bagian dari warga Bekasi, ormas berhak untuk mengupayakan hal tersebut.
"Dengan catatan ormas juga harus membayar PAD. Jangan mereka memunguti tetapi tidak meningkatkan PAD-nya. Jadi harus ada keseimbangan, berapa persen yang harus dibayarkan ke PAD. Pihak Dispenda yang menerima pun harus clear, transparan," tuturnya.
"Tapi kembali lagi, Pemda Bekasi harus memberikan pencerahan workshop atau seminar. Mereka harus upayakan itu. Jangan ormas dikendalikan saja, tetapi tidak ada pendampingan yang akhirnya terjadi miss dengan masyarakat," katanya.
Dengan kontribusi ormas dalam peningkatan PAD nantinya, Arif berharap stigma negatif ormas yang selama ini melekat di masyarakat, dapat berangsur hilang.
"Harus disampaikan karena ini sebuah prestasi teman-teman ormas. Jangan mereka langsung mengetik bahwa ormas itu selalu anarkis, tapi mereka tidak membacakan bahwa ormas itu mempunyai keterlibatan terhadap Perda Kota Bekasi," katanya.
Menurutnya, mengikutsertakan ormas dalam pengelolaan retribusi, juga akan berdampak pada keamanan minimarket yang bersangkutan. Karena pengamanan, kata dia, tak serta-merta harus melibatkan aparat.
"Ya kalau pengamanan kan memang di kepolisian, tapi kan masyarakat juga harus diikutsertakan. Artinya, wadah inilah ormas itu harus banyak pembinaan. Saya rasa Polres Bekasi cukup banyak memberikan pembinaan terhadap ormas. Pengetahuan ormas terhadap bidang umum juga cukup bagus. Sekarang giliran pemerintah memberikan pencerahan kepada ormas terkait kesertaan dalam pembangunan di Kota Bekasi di bidang retribusi parkir," ucapnya.
Baca Juga : Polisi Kerahkan Tim Khusus Dalami Ormas yang Minta Jatah Parkir di Bekasi
Ke depannya, DPRD berencana mengundang Dispenda dan para pimpinan ormas Kota Bekasi, untuk membahas lebih lanjut terkait masalah ini. Jika dirasa signifikan, ormas dipastikan akan memperoleh payung hukum dalam pengelolaan retribusi parkir di seluruh minimarket di Kota Bekasi.
"Kita akan minta bagaimana sih program mereka dalam membangun retribusi ini. Kalau memang itu bagus, kita payungkan mereka. Ada aturan-aturan yang harus kita jalankan antara mereka sebagai pelaku retribusi, pengusaha juga akan kita undang, dishub, supaya menjadi sinergi. Tetapi kembali lagi mereka sebagai pelaku retribusi yang dinaungi oleh Dinas Pendapatan Daerah," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)