Novel Baswedan Dipolisikan, KPK: Kami Percaya Polri Profesional

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 06 November 2019 21:17 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Novel Baswedan dipolisikan karena dituding melakukan rekayasa pasca-kasus dugaan penyiraman air keras.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi secara resmi terkait pelaporan Novel Baswedan ke polisi. Namun, Febri meyakini Polri akan bertindak profesional dalam menelaah laporan terkait Novel Baswedan.‎

"Saya belum mengetahui secara resmi apakah ada pelaporan itu atau tidak. Tapi begini, kita percaya Polri pasti akan menghadapi laporan itu secara profesional," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Baca Juga: Novel Baswedan Dipolisikan soal Rekayasa Teror Air Keras 

Menurut Febri, tidak semua laporan yang masuk ke penegak hukum termasuk Polri dapat ditindaklanjuti. Apalagi, jika laporan tersebut ‎tidak memiliki kecukupan bukti.

"Jadi, tidak mungkin setiap laporan harus naik ke penyidikan kalau buktinya tidak kuat," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya