Operasi yang digelar dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 ini, pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang dengan 6.170. Kemudian, diikuti Polres Lebak dengan 4.003 pelanggaran.
Berdasarkan data tersebut, terjadi peningkatan pelanggar dibandingkan tahun 2018 sebesar 42 persen. Dengan ada peningkatan ini, Wibowo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas tidak hanya saat ada operasi saja melainkan setiap berkendara.
"Tertib lalu lintas menjamin keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kecelakaan terjadi karena pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Baca Juga: Hindari Razia, Pengendara Motor Tabrak Polisi hingga Terkapar
(Arief Setyadi )