Kronologi Sodomi di Mojokerto yang Menyeret Pelajar SMP Jadi Tersangka

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 06 November 2019 11:38 WIB
Ilustras Kekerasan Seksual Anak (foto: Shutterstock)
Share :

Meski berstatus tersangka, polisi memastikan tak menahan pelaku lantaran masih berstatus di bawah umur sehingga mendapat perlakuan khusus.

"Kalau tersangka anak harus diperlakukan dan ditempatkan di tempat yang khusus. Proses penyidikannya pun juga cepat," lanjutnya.

Setyo menjelaskan korban selama ini hanya diajak main oleh pelaku yang tak lain adalah temannya. Namun korban tak tahu bila permainan yang dilakukan merupakan tindakan sodomi yang dilarang.

"Tidak ada bujuk rayu. Korban menganggap ini permainan, karena sering diajak bermain bersama di sawah dan kebun. Dan memang TKP ada dua, di sawah dan kebun wilayah Mojoanyar," imbuh AKBP Setyo Koes Heriyatno.

Ulah pelaku akhirnya terbongkar, setelah salah seorang korban yang berusia enam tahun mengeluhkan sakit di bagian duburnya beberapa hari lalu. Ia mengaku disodomi dua kali oleh pelaku di sawah dan kebun jagung pada Minggu 20 Oktober 2019. Tak terima, ibu kandung korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya