Kronologi Sodomi di Mojokerto yang Menyeret Pelajar SMP Jadi Tersangka

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 06 November 2019 11:38 WIB
Ilustras Kekerasan Seksual Anak (foto: Shutterstock)
Share :

Baca Juga: WN Australia Diringkus Polisi Akibat Sodomi Anak di Bawah Umur 

Polisi sendiri bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto juga telah melakukan rehabilitasi terhadap korban dan pelaku.

Namun meski akan direhabilitasi tersangka tetap dikenakan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya