Tim Advokasi Novel Baswedan juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk tim independen yang bertanggung jawab secara langsung kepada kepala negara.
"Serta meminta dukungan masyarakat untuk terus mengawal penuntasan kasus Novel maupun kasus teror dan serangan terhadap penyidik ataupun pimpinan KPK yang merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK dan semangat pemberantasan korupsi," ujarnya.
Baca Juga : Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi, KPK: Jelas-Jelas Dia Korban
Sekadar informasi, politikus PDI P Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 November 2019. Novel Baswedan dipolisikan karena dituding melakukan rekayasa pasca-kasus teror penyiraman air keras.