Novel dituduh melakukan rekayasa atau pembohongan publik terkait penanganan matanya pasca-disiram air keras oleh orang tak dikenal. Tak hanya itu, Dewi menduga ada yang janggal dari penanganan hingga peristiwa teror air keras yang menimpa Novel Baswedan.
Baca Juga : Kuasa Hukum Novel Sebut Laporan Dewi Tanjung ke Polisi Ngawur
(Erha Aprili Ramadhoni)