BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota melayangkan panggilan kepada Kepala Bappenda Kota Bekasi, Aan Suhanda, Kamis (7/11/2019). Aan akan diperiksa terkait surat tugas ormas yang dikeluarkan Bappenda untuk pengelolaan parkir minimarket yang berujung viral.
Pemanggilan terhadap Aan dibenarkan sang kuasa hukum, RM Purwadi. Ia mengatakan kliennya siap memberikan klarifikasi mengenai surat tugas ormas yang diterbitkannya beberapa waktu lalu.
"Ya ini pemeriksaan pertama. Yang pasti untuk klarifikasi ya, dugaan yang dibuat Polres Bekasi," kata Purwadi.
Menurutnya, Aan terindikasi menyalahgunakan wewenang atas penerbitan surat tugas pengelolaan parkir minimarket untuk ormas, yang akhirnya berbuntut kegaduhan.
"Bahwa diduga adanya tindak pidana penyalahgunaan kewenangan seperti dalam panggilan Polres Bekasi. Jadi itu diklarifikasi," ujarnya.