"Pelaporan ini sebagai akibat dari berlarut-larutnya pengungkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan, sehingga membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghembuskan tuduhan palsu atau hoaks seperti ini," kata Zaenur kepada Okezone, Jumat (8/11/2019).
Menurut Zaenur, pelaporan Novel Baswedan ke polisi berawal dari adanya informasi hoaks yang disebarkan oleh pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK. Kemudian, informasi hoaks tersebut dijadikan dasar untuk melaporkan Novel Baswedan ke polisi.
"Jadi menurut saya pelaporan terhadap Novel itu sama sekali tidak masuk akal, karena setelah diserang, Novel itu ditemui oleh Kapolri. Dijenguk setelah disiram air keras," ujarnya.
Zaenur menjelaskan, laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung ke polisi tidak berdasar. Sebab, pihak kepolisian sendiri sudah membuat tim gabungan hingga tim tekhnis untuk mengungkap kasus ini.
"Sehingga pelaporan Novel yang mengatakan kasus penyerangannya adalah rekayasa, menghilangkan akal sehat, mengaburkan masalah dan berasal dari hembusan yang berasal dari hembusan pihak-pihak yang berusaha melemahkan KPK," ucapnya.