Fahira Idris Dicecar 13 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait Anies 'Joker'

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 08 November 2019 16:52 WIB
Anggota DPD RI, Fahira Idris (foto: Okezone.com)
Share :

“Sejak awal saya bilang saya melaporkan ini bukan karena Bapak Anies, bukan untuk Bapak Anies, tidak mendapatkan kuasa dari Pak Anies, tidak mendapat kuasa dari Pemprov (DKI Jakarta),” ujarnya.

"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," tutupnya.

 Baca juga: PKS Dukung Fahira Idris Laporkan Pembuat Meme Joker Anies Baswedan

Untuk diketahui, laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya