Alasan Pak Harto & Gus Dur Urung Dijadikan Pahlawan Nasional

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 08 November 2019 18:14 WIB
Jimly Asshiddiqie (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa mantan Presiden Suharto dan Abdurahman Wahid alias Gus Dur tak masuk dalam 20 nama yang diajukan Kemensos untuk diangkat sebagai pahlawan nasional pada 2019.

Menurut dia, tak diajukan dua tokoh tersebut karena akan mendapati hasil yang sama dengan tidak ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

"Pertama tahun ini tidak diajukan lagi. Karena sudah berkali kali diajukan alasannya masih sama, karena ini kuburannya masih basah belum kering. Kayak Himatuddin itu abad ke berapa, ke16. Terus yang paling muda KH Masjkur meninggal tahun 1992, sudah 30 tahun," ujar Jimly di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

"Jadi Pak Harto, Gus Dur apalagi itukan masih baru. Jadi itu alasan formal yang kita ajukan," terangnya.

Baca Juga: Ini Nama 6 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Jokowi

Jimly menerangkan, penunjukkan pahlawan nasional selalu mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat. Sehingga, pihaknya juga harus memastikan aspek hukum dalam penetapan pahlawan nasional yang mempunyai jasa bagi bangsa dan negara tersebut.

"Misalnya kaya Gus Dur, kalau seandainya bukan menjadi Presiden, maka dia pantas itu jadi pahlawan nasinal. Karena dia ini tokoh pluralis dan tokoh yang melindungi kelompok minoritas maka dia sangat dicintai. Kuburannya di Jombang di Tebu Ireng itu kuburan kakeknya, bapaknya, om-omnya selama ini kan jarang dikunjungi. Tapi kuburan Gus Dur hampir tiap Minggu penuh, sampai sekarang. Begitu lho," sambungnya.

"Jadi memang ini tokoh besar sehingga banyak yang di kalangan kiai ini wali ke-10. Jadi Gus Dur sebagai pribadi itu orang luar biasa cuma yang jadi masalah ia pernah jadi Presiden dan diberhentikan. Itu yang jadi soal. Itu jadi persoalan serius karena diberhentikan oleh MPR. itu lho," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya