JAKARTA - Anggota DPD RI, Fahira Idris memenuhi panggilan Dirkrimsus Polda Metro Jaya atas laporannya terkait kasus meme "Joker" di wajah Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Jumat (8/11/2019).
Setiba di Mapolda Metro Jaya, Fahira langsung masuk ke ruangan penyidik. Fahira tampak ditemani tiga orang kuasa hukumnya dan membawa sejumlah bukti-bukti atas kasus tersebut.
Baca Juga: Fahira Idris Minta Laporan Meme Anies Jadi Joker Dapat Atensi Khusus
Bukti-bukti yang dibawanya di antaranya adalah postingan terlapor Ade Armando dan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya jam 10.00 WIB inikan baru melakukan klarifikasi pertama. Saya enggak tahu apa yang ditanyakan tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).