Novel Baswedan Menduga Laporan Dewi Tanjung untuk Ngerjain Polisi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 09 November 2019 22:08 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan saat Ditemui Usai Hadiri Diskusi di Dinas Pendidikan DKI Jakarta (foto: Okezone/Arie DS)
Share :

"Kalau itu yang dilakukan, polisi tahu bahwa ada delik yang bisa menjerat orang yang berbuat begitu. Dan itu enggak boleh, jadi pembelajaran yang dibeli sekali di publik," ujarnya.

Novel berharap pola-pola yang dimainkan Dewi Tanjung terhadap dirinya tidak ditiru oleh pihak-pihak lain. "Jadi saya juga nggak ingin menanggapi. Saya cuman ingin menyampaikan bahwa prihatin dengan perilaku-perilaku yang buruk seperti ini," katanya.

Baca Juga: Belum Juga Terungkap, Ini Perjalanan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan 

Sebagaimana diketahui Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada Rabu 6 November 2019. Dewi menuduh Novel melakukan rekayasa terkait kasus siraman air keras.

KPK menyayangkan sikap Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Novel "jelas-jelas sebagai korban."

(fid)

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya