Baca Juga : KPK Periksa Ketua DPD Lampung Tengah Terkait Suap Pengadaan Barang & Jasa
Keempatnya diduga telah menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian, keempatnya diduga menerima suap terkait pengesahan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APBD tahun 2018.
Baca Juga : Ketua DPRD Lampung Tengah Segera Disidang Terkait Kasus Suap
(Erha Aprili Ramadhoni)