Istri Wali Kota Medan Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Suaminya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 11 November 2019 10:43 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
Share :

Secara paralel, lembaga antirasuah juga melakukan pemanggilan terhadap Direktur PT Kani Jaya Sentosa Yamitema Laoly. Dia akan diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka yang sama," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE), sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019.

 Baca juga: KPK Sita Dokumen Terkait Suap Walkot Medan Usai Geledah 2 Rumah Saksi

Selain Dzulmi, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN), dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya