Secara paralel, lembaga antirasuah juga melakukan pemanggilan terhadap Direktur PT Kani Jaya Sentosa Yamitema Laoly. Dia akan diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka yang sama," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE), sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019.
Baca juga: KPK Sita Dokumen Terkait Suap Walkot Medan Usai Geledah 2 Rumah Saksi
Selain Dzulmi, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN), dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).