Sindikat Ayam Tiren Seharga Rp15.000 per Kilogram Dibongkar Polisi

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 11 November 2019 22:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

MOJOKERTO - Polres Mojokerto berhasil membongkar aksi penjualan ayam tiren atau ayam mati kemarin. Dari hasil pengungkapan ini kepolisian mengamankan seorang pelaku bernama Alex Suwardi (54) warga asal Krajan Wetan RT 10 RW 04, Desa Purworejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengungkapkan Alex telah menjual ayam tiren ke sejumlah pasar - pasar yang ada di Malang beberapa kali, namun aksinya kali ini tercium oleh polisi dan dapat diringkus.

"TKP ada di Puri dan rencana akan dijual ke Malang dan diambil oleh distributor. Keterangan pelaku daging ayam tiren ini belum dijual di Mojokerto namun tetap perlu diwaspadai," ujar AKBP Setyo Koes Heriyatno, saat rilis di Mapolres Mojokerto, Senin (11/11/2019).

Berdasarkan pengakuan pelaku, Alex telah menjual ayam tirennya sebanyak dua kali. Pelaku menjual ayam tiren per kilogramnya Rp 15.000, jauh lebih rendah dibandingkan harga ayam di pasaran yang kini mahal.

"Pelaku menjual 1 kilogram dengan harga Rp 15 ribu dari harga ayam yang saat ini mahal. Untuk keterkaitan anak kandang masih kita dalami," tuturnya.

Dalam sehari pelaku bisa mendapat ayam tiren seberat 2 kwintal dari kandang. Ia mengemas ayam mati itu kemudian jeroannya dibersihkan lalu dipotong, usai dikemas pelaku menjual dalam kemasan 2 kilogram.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya