KPK Periksa 6 Saksi di Kasus Suap Bupati Indramayu

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 12 November 2019 11:06 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa enam saksi, terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Keenam orang saksi itu adalah, Direktur PT Bagas Jaya: Sukarto, Staf Sespri Bupati Indramayu: Suwargi alias Ucok, PNS atau Staf Dinas PUPR Kabupaten Indramayu: Ferry Mulyadi, dua orang wiraswasta: Mista, Tita Juwita, dan satu orang dari pihak swasta: Jodan Castrena.

"Keenamnya diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (12/11/2019).

 Baca juga: KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Pengaturan Proyek di Mapolres Cirebon

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya