Baca Juga : Pemerintah Dinilai Wajib Klarifikasi soal Keselamatan Habib Rizieq di Indonesia
"Sampai saat ini Imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun dari instansi manapun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando saat dihubungi, Jakarta, hari ini.
Baca Juga : Bertemu Dubes Arab, Prabowo Akan Bahas Soal Habib Rizieq
(Erha Aprili Ramadhoni)