JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan serangkaian upaya untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme di calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Pemerintah akan mendalami rekam jejak peserta yang mengikuti seleksi.
Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah masuknya paham radikal di CPNS 2019. Satu di antaranya melalui penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Kami sudah minta kepolisian sebetulnya ya untuk mengeluarkan SKCK itu kalau bisa sudah mempertimbangkan aspek itu," kata Wahyu di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Jokowi Hapus Eselon III dan IV, Mensesneg: Untuk Percepat Pengambilan Keputusan
Upaya lanjutan untuk mengantisipasi masuknya radikalisme di CPNS 2019 adalah melalui sesi wawancara setelah peserta dinyatakan lulus seleksi komptensi dasar (SKD). Pada tahap itulah rekam jejak peserta akan didalami secara komprehensif.
"Kedua di dalam SKB, kan setelah lulus SKD, kan tes SKD di instansi masing-masing ada wawancara, dan lain-lain, ya kami harapkan masing-masing instansi juga melakukan penelusuran rekam jejak para calon dengan berbagai cara," tutur Wahyu.