Orangtua Murid Minta Aset SMA Gonzaga Disita, Pengacara: Penggugat Tidak Paham

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 12 November 2019 03:01 WIB
Edi Danggur, kuasa hukum sekolah Kolese Gonzaga, di PN Jaksel. (Foto: Dok Okezone/Sarah Hutagaol)
Share :

Sidang gugatan yang beragenda mediasi antara orangtua murid dengan pihak SMA Kolese Gonzaga batal dilakukan karena hakim mediator sedang sibuk. Mediasi pun diagendakan pada Selasa 19 November 2019.

Baca juga: Siswa SMA Gonzaga yang Tidak Naik Kelas Lakukan Pelanggaran Disiplin 

Sebagaimana diketahui, orangtua murid bernama Yustina Supatmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Kepala SMA Kolese Gonzaga dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta karena anaknya tidak naik kelas.

Dalam perkara tersebut, Yustina meminta ganti rugi materiil sebesar Rp51.683.000 dan ganti rugi immateriil Rp500.000.000.

Baca juga: Anak yang Tidak Naik Kelas di Sekolah Kolese Gonzaga Akhirnya Pindah 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya