JAKARTA – Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan kasus penipuan dan pencucian uang yang diduga dilakukan pendiri Kaskus, Andrew Darwis, ke tahap penyidikan. Alasannya, polisi menemukan dugaan tindak pidana atas pelaporan tersebut.
"Baru naik ke penyidikan, karena pada proses penyelidikan kami mendapati adanya dugaan pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin 11 November 2019.
Baca juga: Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Ia menyebutkan, pihaknya akan menggali keterangan dari beberapa saksi yang nantinya dijadikan acuan penetapan tersangka.