"Selanjutnya kami tingkatkan ke penyidikan untuk mengetahui siapa tersangkanya," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penipuan yang Menyeret Nama Pendiri Kaskus
Sebagaimana diketahui, laporan tersebut teregister dalam nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus dengan pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis.
Andrew Darwis dilaporkan atas dugaan pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang. Hal itu tertuang pada Pasal 263 Ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
(Hantoro)