Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Pendiri Kaskus Ditingkatkan ke Penyidikan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 12 November 2019 03:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan kasus penipuan dan pencucian uang yang diduga dilakukan pendiri Kaskus, Andrew Darwis, ke tahap penyidikan. Alasannya, polisi menemukan dugaan tindak pidana atas pelaporan tersebut.

"Baru naik ke penyidikan, karena pada proses penyelidikan kami mendapati adanya dugaan pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin 11 November 2019.

Baca juga: Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polda Metro Jaya 

Ia menyebutkan, pihaknya akan menggali keterangan dari beberapa saksi yang nantinya dijadikan acuan penetapan tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya