Pelajar yang Jadi Kurir Ganja 37 Kg Divonis 3 Tahun 3 Bulan

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Selasa 12 November 2019 20:00 WIB
Pelajar jadi kurir ganja seberat 37 Kg (Foto : Istimewa)
Share :

Sebelumnya, Pelajar SMA yang menjadi kurir ganja seberat 1 kilogram dari seorang bandar besar yang kedapatan memiliki 37 Kilogram ganja siap edar.

Baca Juga : Pelajar SMA Ini Edarkan 37 Kg Ganja ke Wilayah Jabodetabek

Dia dituntut oleh jaksa Kejaksaan Negeri Depok dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pelatihan kerja selama 2 bulan di Marsudi Putra Cileungsi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Uly Natalena Sihombing.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya