JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta Komisi III DPR untuk segera mengisi jabatan Jaksa Agung Muda (Jam) yang masih diisi oleh Pelaksana tugas atau Plt.
Soal itu, Sekertaris Kabinet Pramono Anung, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat untuk segera memutuskan beberapa jabatan yang dianggap masih kosong, salah satunya soal jabatan Jaksa Agung Muda.
Hal itu dikatakan Pramono dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
"Kemarin kebetulan kita juga baru saja memutuskan 24 jabatan, di antara 24 jabatan tersebut ada enam jabatan yang sangat strategis bagi DPR. Misalnya Jampidum, Jamdatun dan Jam-jam lainnya," tutur Pramono.