BOGOR - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku teror dalam aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
"Presiden juga tegas, tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku. Pemerintah akan melindungi setiap WNI dari kemungkinan tindakan-tindakan terorisme," ucap Stafsus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Kata Fadjoel, Presiden Jokowi ingin upaya pemberantasan terorisme tidak hanya melibatkan pemerintah, tapi semua pihak.
"Pemerintah, masyarakat, media harus bersikap aktif. Sikap aktif masyarakat ada UU nomor 19 tahun 2018 tentang penyebaran informasi elektronik yang menakuti-nakuti, jangan ikut menyebarkan. Itu kan tujuan teroris," ujar dia.