Rekam Wanita di Kamar Ganti, Pegawai Toko Pakaian Ditangkap Polisi

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 13 November 2019 00:37 WIB
Ilustrasi pornografi. (Foto: Reuters)
Share :

Kapolsek Wiyung Kompol Muhammad Rasyad membenarkan adanya kejadian ini. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah enam kali merekam orang-orang sedang mencoba pakaian.

"Tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tentang Pornografi," terang Rasyad, Selasa 12 November 2019.

Baca juga: Ridwan Kamil Kernyitkan Dahi Sesalkan Video Mesum Diduga ASN 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya